Selasa, 24 April 2012

Karakteristik Wilayah Grobogan

A. KEADAAN ALAM
Kabupaten Grobogan yang memiliki relief daerah pegunungan kapur dan perbukitan serta dataran di bagian tengahnya, secara topografi terbagi kedalam 3 kelompok yaitu :
  1. Daerah dataran rendah berada pada ketinggian sampai 50 meter di atas permukaan air laut dengan kelerengan 00 – 80 meliputi 6 kecamatan yaitu Kecamatan Gubug, Tegowanu, Godong, Purwodadi, Grobogan sebelah selatan dan Wirosari sebelah selatan.
  2. Daerah perbukitan berada pada ketinggian antara 50 - 100 meter di atas permukaan air laut dengan kelerengan 80 – 150 meliputi 4 kecamatan yaitu Kecamatan Klambu, Brati, Grobogan sebelah utara dan Wirosari sebelah utara.
  3. Daerah dataran tinggi berada pada ketinggian 100 - 500 meter di atas permukaan air laut dengan kelerengan lebih dari 150, meliputi wilayah kecamatan yang berada di sebelah selatan dari wilayah Kabupaten Grobogan.
Berdasarkan letak geografis dan reliefnya, Kabupaten Grobogan merupakan Kabupaten yang tiang penyangga perekonomiannya berada pada sektor pertanian dan merupakan daerah yang cenderung cukup sulit mendapatkan air bersih.
B. LAHAN PERTANIAN
Dari hasil laporan Dinas Pertanian TPH (SPVA) diperoleh data mengenai luas tanah keadaan akhir tahun 2010 untuk Kabupaten Grobogan seluruhnya seluas 197.586,420 Ha yang terdiri dari :
  1. Tanah Sawah : 64.790,210 Ha
  2. Tanah Bukan Sawah : 132.796,210 Ha
Dilihat dari kondisi pengairan yang ada, pada kenyataannya di musim kemarau sistem pengairan tersebut tidak dapat diharapkan manfaatnya. Dari tanah sawah seluas : 64.790,210 Ha dapat digolongkan ke dalam :
  1. Irigasi Tehnis : 18.394,780 Ha
  2. Irigasi Setengah Tehnis : 1.658,000 Ha
  3. Irigasi Sederhana : 10.609,260 Ha
  4. Irigasi Tadah Hujan : 34.128,170 Ha
Sedangkan tanah bukan sawah seluas 132.796,210 Ha tersebut terdiri dari :
  1. Pekarangan/Bangunan : 23.649,278 Ha
  2. Tegalan/Kebun : 28.536,865 Ha
  3. Tambak/Kolam : 22,430 Ha
  4. Padang Gembala : 0,000 Ha
  5. Rawa : 0,000 Ha
  6. Hutan Negara : 68,633.030 Ha
  7. Hutan Rakyat : 4.443,107 Ha
  8. Lain-lain : 7.511,500 Ha
 penggunaan-lahan-1
penggunaan-lahan-2a
C. BAHAN TAMBANG
Kabupaten Grobogan yang berada di antara dua Pegunungan Kendeng memiliki sumber bahan tambang dan galian yang cukup dapat diandalkan, meskipun sumbangan dari sektor pertambangan dan penggalian dalam pembentukan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) hingga saat ini masih relatif kecil. Hal tersebut disebabkan adanya beberapa kendala seperti cara penambangan, cara pengolahan hasil dan sumber daya manusianya. Kondisi seperti ini sangat memungkinkan terbukanya kesempatan bagi pihak swasta, baik dari dalam negeri maupun asing untuk menanamkan modalnya guna mengelola bahan tambang dan galian secara optimal.
Bahan tambang/galian yang dimiliki dan mungkin dapat dikembangkan di Kabupaten Grobogan meliputi : kapur, tanah liat, garam, gips, batu dan lain-lain.
D. WADUK DAN SUNGAI
Seperti diketahui, waduk dan sungai merupakan salah satu sumber daya alam yang mempunyai fungsi untuk menjaga keseimbangan lingkungan (ekosistem), terutama dalam pengadaan air bagi kehidupan makhluk hidup. Oleh karena itu untuk menjaga kelestariannya mutlak diperlukan penampungan berupa waduk atau sejenisnya.
Menyadari hal tersebut maka Pemerintah telah membangun Waduk Kedung Ombo yang terletak di Wilayah Kabupaten Grobogan dan Kabupaten Boyolali. Meskipun pendistribusian airnya belum seperti yang diharapkan, namun keberadaan waduk tersebut benar-benar sangat berarti bagi daerah-daerah yang berada di bawah aliran waduk, terutama bagi daerah Kabupaten Grobogan.
E. IKLIM
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Direktorat Program Kehutanan tentang iklim di Kabupaten Grobogan yang terletak di antara Daerah Pantai Utara bagian timur dan daerah Bengawan Solo Hulu mempunyai tipe iklim D yang bersifat 1 s/d 6 bulan kering dan 1 s/d 6 bulan basah dengan suhu minimum 260 C.
F. HARI HUJAN DAN CURAH HUJAN
Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Dinas Pertanian TPH Kabupaten Grobogan diperoleh data sebagai   berikut :
  • Rata-rata hari hujan tahun 2010 : 157 hari
  • Rata-rata curah hujan tahun 2010 : 2.901 Mm.
Yang dimaksud dengan curah hujan adalah "Satuan Kuantitatif" hujan, yaitu tinggi/tebal hujan yang jatuh di permukaan bumi, diukur dalam satuan milimeter. Satuan curah hujan terukur yang jatuh di permukaan bumi setara dengan satu liter setiap 1 M2 satuan luas atau dapat diperkirakan dengan satu juta liter setiap satu kilometer persegi, dengan catatan air hujan tersebut tidak ada yang menguap kembali (evapotranspirasi), melimpah (run off) dan merembes ke dalam permukaan bumi (perkolasi).
G. KAWASAN LINDUNG
Secara umum di Kabupaten Grobogan tidak terdapat kawasan khusus, sementara ini yang ada adalah kawasan lindung yang hal tersebut telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 10 Tahun 1994 tentang Rencana Umum Tata Ruang Wilayah (RUTRW) Kabupaten Daerah Tingkat II Grobogan.
Alokasi pemanfaatan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Derah Nomor 10 Tahun 1994 adalah kawasan Lindung terdiri dari :
  1. Kawasan yang memberikan perlindungan kawasan di bawahnya yang meliputi : (1) Kawasan yang mempunyai kelerengan di atas 40% berada di Kecamatan Grobogan, Brati, Tawangharjo dan Wirosari dengan luas kawasan sebesar 448,50 Ha. (2) Kawasan resapan air yang berada di 30 Desa yang tersebar di Kecamatan Tanggungharjo, Kedungjati, Karangrayung, Penawangan, Toroh, Geyer, Pulokulon, Kradenan, Gabus, Klambu dan Grobogan.
  2. Kawasan Perlindungan setempat yang meliputi: kawasan Sempadan Sungai seluas 7.265 Ha, kawasan Sempadan Waduk (Waduk Gambrengan, Sanggeh, Butak, Simo, Nglangon, Kenteng) dengan luas total 149 Ha, kawasan sempadan mata air dengan luas total 1.382 Ha.
  3. c.Kawasan Suaka Alam dan Cagar Budaya, yang meliputi: kawasan Bledug Kuwu seluas 168,75 Ha, kawasan Mrapen, kawasan Makam Ki Ageng Tarub, kawasan Makam Ki Ageng Selo, kawasan Gua Lawa, Gua Macan dan kawasan Gua Urang seluas 12,56 Ha.

Lambang Daerah Kabupaten Grobogan

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan tentang Lambang Daerah Pemerintah Kabupaten Grobogan tanggal 23 September 1968 disyahkan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 8 Pebruari 1971 Nomor Pemda 101412-30, bahwa Lambang Daerah Pemerintah Kabupaten Grobogan sebagai berikut :
logo_grobogan2
Lambang Daerah tersebut diatas memiliki makna sebagai berikut :
  1. Perisai dengan batas tali bersimpul delapan dengan tulisan "Kabupaten Grobogan" bermakna bahwa Wilayah Kabupaten Grobogan dikelilingi oleh 8 Kabupaten tetangga.
  2. Bintang warna kuning emas,dan bergaris pinggir putih. Artinya Ketuhanan Yang Maha Esa. Ini mencerminkan bahwa seluruh rakyat dan penduduk Kabupaten Grobogan pada umumnya meyakini dan berbakti terhadap Tuhan Yang Maha Esa dengan landasan mental dan iktikad yang suci murni. Sudut 5 (lima) pada bintang artinya : Pancasila. Masyarakat Kabupaten Grobogan khususnya dan Indonesia pada umumnya bertekad bulat dan yakin dengan sepenuh hati bahwa Pancasila adalah merupakan sumber hukum untuk mengurus dan mengatur daerah serta merupakan dasar falsafah dari segala tindak tanduk dan gaya Pembina Daerah.
  3. Warna dasar kuning, melambangkan kemurnian dan keluhuran budaya.
  4. Alas berwarna biru tua di bagian bawah. Melambangkan kesetiaan, artinya rakyat Grobogan selalu setia kepada bumi sebagai tempat berpijak, yaitu kesetiaan terhadap Daerah dan Negara Republik Indonesia.
  5. Tiga gelombang aliran warna biru muda. Melambangkan 3 sungai utama, yaitu Sungai Tuntang, Serang dan Lusiyang berguna bagi rakyat Kabupaten Grobogan.
  6. Kobaran api. Melambangkan sumber api alam di Kabupaten Grobogan (Mrapen), sebagai simbol kehidupan dengan semangat yang menyala-nyala dan tidak pernah padam.
  7. Warna hijau yang membentuk simbol pohon dan daun jati berwarna kuning. Melambangkan hutan yang membentang di Kabupaten Grobogan sebagian besar merupakan hutan jati yang diharapkan mampu memberikan kemakmuran.
  8. Gambar dua gunung berwarna biru. Melambangkan kondisi geografis Kabupaten Grobogan yang dibatasi oleh 2 (dua) pegunungan yaitu Pegunungan Kendeng dan Pegunungan Kapur Utara.
  9. Gambar penampang melintang belahan bambu yang dijajarkan (Klakah). "Klakah" adalah tempat pembuatan garam darat yang khas di Kabupaten Grobogan sebagai lambang kerajinan rakyat di bidang industri kecil.
  10. Gambar bambu runcing. Melambangkan semangat seluruh rakyat dalam memperjuangkan, mempertahankan, membela dan mengisi kemerdekaan.
  11. Gambar bulir padi dan jagung. Melambangkan hasil utama pertanian di Kabupaten Grobogan.
  12. Gambar Simbol Cahaya Listrik / Halilintar (Petir). Melambangkan kekuatan alam yang harus dapat dikuasai oleh rakyat Kabupaten Grobogan. Menggambarkan karakter masyarakat Kabupaten Grobogan dalam kemampuannya mengendalikan hawa nafsu. Halilintar (petir) ini diambil dari filosofi Legenda Ki Ageng Selo.
  13. Serangkaian 17 gerigi daun jati, 8 nyala kobaran api, 4 kelakah bambu, 5 ruas bambu runcing dan disinari cahaya halilintar.Melambangkan bahwa inti perjuangan masyarakat dan Bangsa Indonesia yang ada di Kabupaten Grobogan dilandaskan pada semangat proklamasi 17 Agustus 1945.

TEORI PEMBELAJARAN MENURUT ALIRAN PSIKOLOGI GESTALT

Teori belajar Gestalt (Gestalt Theory) ini lahir di Jerman tahun 1912 dipelopori dan dikembangkan oleh Max Wertheimer (1880 – 1943) yang meneliti tentang pengamatan dan problem solving, dari pengamatannya ia menyesalkan penggunaan metode menghafal di sekolah, dan menghendaki agar murid belajar dengan pengertian bukan hafalan akademis. Sumbangannya ini diikuti tokoh-tokoh lainnya, seperti Wolfgang Kohler (1887 – 1959) yang meneliti tentang “insight” pada simpanse yaitu mengenai mentalitas simpanse (ape) di pulau Canary. Kurt Koffka (1886 – 1941) yang menguraikan secara terperinci tentang hukum-hukum pengamatan, dan Kurt Lewin (1892 – 1947) yang mengembangkan suatu teori belajar (cognitif field) dengan menaruh perhatian kepada kepribadian dan psikologi sosial. Penelitian – penelitian mereka menumbuhkan psikologi Gestalt yang menekankan bahasan pada masalah konfigurasi, struktur, dan pemetaan dalam pengalaman.

Istilah ‘Gestalt’ sendiri merupakan istilah bahasa Jerman yang sukar dicari terjemahannya dalam bahasa-bahasa lain. Arti Gestalt bisa bermacam-macam sekali, yaitu ‘form’, ‘shape’ (dalam bahasa Inggris) atau bentuk, hal, peristiwa, hakikat, esensi, totalitas. Terjemahannya dalam bahasa Inggris pun bermacam-macam antara lain ‘shape psychology’, ‘configurationism’, ‘whole psychology’ dan sebagainya. Karena adanya kesimpangsiuran dalam penerjemahannya, akhirnya para sarjana di seluruh dunia sepakat untuk menggunakan istilah ‘Gestalt’ tanpa menerjemahkan kedalam bahasa lain.
Bagi para ahli pengikut Gestalt, perkembangan itu adalah proses diferensiasi. Dalam proses diferensiasi itu yang primer adalah keseluruhan, sedangkan bagian-bagian adalah sekunder; bagian-bagian hanya mempunyai arti sebagai bagian daripada keseluruhan dalam hubungan fungsional dengan bagian-bagian yang lainnya; keseluruhan ada terlebih dahulu baru disusul oleh bagian-bagiannya. Bila kita bertemu dengan seorang teman misalnya, dari kejauhan yang kita saksikan terlebih dahulu bukanlah bajunya yang baru atau pulpennya yang bagus, atau dahinya yang terluka, melainkan justru teman kita itu sebagai keseluruhan, sebagai Gestalt; baru kemudian menuyusul kita saksikan adanya hal-hal khusus tertentu seperti bajunya yang baru, pulpennya yang bagus, dahinya yang terluka, dan sebagainya.
Suatu konsep yang penting dalam psikologi Gestalt adalah tentang “insight” yaitu pengamatan dan pemahaman mendadak terhadap hubungan-hubungan antar bagian-bagian dalam suatu situasi permasalahan. Dalam pelaksanaan pembelajaran dengan teori Gestalt, guru tidak memberikan potongan-potongan atau bagian-bagian bahan ajaran, tetapi selalu satu kesatuan yang utuh. Guru memberikan suatu kesatuan situasi atau bahan yang mengandung persoalan-persoalan, dimana anak harus berusaha menemukan hubungan antar bagian, memperoleh insight agar ia dapat memahamii keseluruhan situasi atau bahan ajaran tersebut. “insight” itu sering dihubungkan dengan pernyataan spontan seperti “aha” atau “oh, see now”. Menurut teori Gestalt ini pengamatan manusia pada awalnya bersifat global terhadap objek-objek yang dilihat, karena itu belajar harus dimulai dari keseluruhan, baru kemudian berproses kepada bagian-bagian. Pengamatan artinya proses menerima, menafsirkan, dan memberi arti rangsangan yang masuk melalui indera-indera seperti mata dan telinga.
Hukum pengamatan menurut teori Gestalt meliputi :
1. Hukum Keterdekatan, artinya yang terdekat merupakan Gestalt.
2. Hukum Ketertutupan, artinya yang tertutup merupakan Gestalt.
3. Hukum Kesamaan, artinya yang sama merupakan Gestalt.
Suatu hukum yang terkenal dari teori Gestalt yaitu hukum Pragnanz, yang kurang lebih berarti teratur, seimbang, simetri, dan harmonis. Untuk menemukan Pragnanz diperlukan adanya pemahaman atau insight, menurut Ernest hilgard ada enam ciri dari belajar pemahamn ini yaitu :
1. Pemahaman dipengaruhi oleh kemampuan dasar.
2. Pemahaman dipengaruhi oleh pengalaman belajar yang lalu yang relevan.
3. Pemahaman tergantung kepada pengaturan situasi, sebab insight itu hanya mungkin terjadi apabila situasi belajar itu diatur sedemikian rupa sehingga segala aspek yang perlu dapat diamati.
4. Pemahaman didahului oleh usaha coba-coba, sebab insight bukanlah hal yang dapat jatuh dari langit dengan sendirinya, melainkan adalah hal yang harus dicari.
5. Belajar dengan pemahaman dapat diulangi, jika sesuatu problem yang telah dipecahkan dengan insight lain kali diberikan lagi kepada pelajar yang bersangkutan, maka dia dengan langsung dapat memecahkan problem itu lagi.
6. Suatu pemahaman dapat diaplikasikan atau dipergunakan bagi pemahaman situasi lain.

Aplikasi teori Gestalt dalam proses pembelajaran antara lain :
1. Pengalaman tilikan (insight); bahwa tilikan memegang peranan yang penting dalam perilaku. Dalam proses pembelajaran, hendaknya peserta didik memiliki kemampuan tilikan yaitu kemampuan mengenal keterkaitan unsur-unsur dalam suatu obyek atau peristiwa.
2. Pembelajaran yang bermakna (meaningful learning); kebermaknaan unsur-unsur yang terkait akan menunjang pembentukan tilikan dalam proses pembelajaran. Makin jelas makna hubungan suatu unsur akan makin efektif sesuatu yang dipelajari. Hal ini sangat penting dalam kegiatan pemecahan masalah, khususnya dalam identifikasi masalah dan pengembangan alternatif pemecahannya. Hal-hal yang dipelajari peserta didik hendaknya memiliki makna yang jelas dan logis dengan proses kehidupannya.
3. Perilaku bertujuan (pusposive behavior); bahwa perilaku terarah pada tujuan. Perilaku bukan hanya terjadi akibat hubungan stimulus-respons, tetapi ada keterkaitannya dengan dengan tujuan yang ingin dicapai. Proses pembelajaran akan berjalan efektif jika peserta didik mengenal tujuan yang ingin dicapainya. Oleh karena itu, guru hendaknya menyadari tujuan sebagai arah aktivitas pengajaran dan membantu peserta didik dalam memahami tujuannya.
4. Prinsip ruang hidup (life space); bahwa perilaku individu memiliki keterkaitan dengan lingkungan dimana ia berada. Oleh karena itu, materi yang diajarkan hendaknya memiliki keterkaitan dengan situasi dan kondisi lingkungan kehidupan peserta didik.
5. Transfer dalam Belajar; yaitu pemindahan pola-pola perilaku dalam situasi pembelajaran tertentu ke situasi lain. Menurut pandangan Gestalt, transfer belajar terjadi dengan jalan melepaskan pengertian obyek dari suatu konfigurasi dalam situasi tertentu untuk kemudian menempatkan dalam situasi konfigurasi lain dalam tata-susunan yang tepat. Judd menekankan pentingnya penangkapan prinsip-prinsip pokok yang luas dalam pembelajaran dan kemudian menyusun ketentuan-ketentuan umum (generalisasi). Transfer belajar akan terjadi apabila peserta didik telah menangkap prinsip-prinsip pokok dari suatu persoalan dan menemukan generalisasi untuk kemudian digunakan dalam memecahkan masalah dalam situasi lain. Oleh karena itu, guru hendaknya dapat membantu peserta didik untuk menguasai prinsip-prinsip pokok dari materi yang diajarkannya.



References :
Marada. 2008. Belajar Psikologi Gestalt dan Implikasinya di dalam Belajar dan pembelajaran. (online) Tersedia : http://maradagv.multiply.com/journal/item/32 Diakses 17 Maret 2010.

Riyanto, Bambang. 2008. Teori Belajar Gestalat. (online) Tersedia: http://bambangriyantomath.wordpress.com/2009/05/29/teori-belajar-gestalt/. Diakses 17 Maret 2010.


Sagala, Syaiful. 2010. Konsep dan Makna Pembelajaran. Bandung : Alfabeta.


Sudrajat, Akhmad. 2008. Teori-Teori Belajar. (online) Tersedia : http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/02/02/teori-teori-belajar/. Diakses 17 Maret 2010

Teori Belajar Behavioristik, Kognitif, dan Konstruktivisme

Teori Belajar Behavioristik
Menurut teori behavioristik belajar adalah perubahan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman (Gage, Berliner, 1984) Belajar merupakan akibat adanya interaksi antara stimulus dan respon (Slavin, 2000). Seseorang dianggap telah belajar sesuatu jika dia dapat menunjukkan perubahan perilakunya. Menurut teori ini dalam belajar yang penting adalah input yang berupa stimulus dan output yang berupa respon. Stimulus adalah apa saja yang diberikan guru kepada siswa, sedangkan respon berupa reaksi atau tanggapan siswa terhadap stimulus yang diberikan oleh guru tersebut. Proses yang terjadi antara stimulus dan respon tidak penting untuk diperhatikan karena tidak dapat diamati dan tidak dapat diukur. Yang dapat diamati adalah stimulus dan respon, oleh karena itu apa yang diberikan oleh guru (stimulus) dan apa yang diterima oleh siswa (respon) harus dapat diamati dan diukur. Teori ini mengutamakan pengukuran, sebab pengukuran merupakan suatu hal penting untuk melihat terjadi atau tidaknya perubahan tingkah laku tersebut.

Faktor lain yang dianggap penting oleh aliran behavioristik adalah faktor penguatan (reinforcement). Bila penguatan ditambahkan (positive reinforcement) maka respon akan semakin kuat. Begitu pula bila respon dikurangi/dihilangkan (negative reinforcement) maka responpun akan semakin kuat.

Teori Belajar Kognitif
Dalam bab sebelumnya telah dikemukan tentang aspek aspek perkembangan kognitif menurut Piaget yaitu tahap (1) sensory motor; (2) pre operational; (3) concrete operational dan (4) formal operational. Menurut Piaget, bahwa belajar akan lebih berhasil apabila disesuaikan dengan tahap perkembangan kognitif peserta didik. Peserta didik hendaknya diberi kesempatan untuk melakukan eksperimen dengan obyek fisik, yang ditunjang oleh interaksi dengan teman sebaya dan dibantu oleh pertanyaan tilikan dari guru. Guru hendaknya banyak memberikan rangsangan kepada peserta didik agar mau berinteraksi dengan lingkungan secara aktif, mencari dan menemukan berbagai hal dari lingkungan.

Implikasi teori perkembangan kognitif Piaget dalam pembelajaran adalah :
• Bahasa dan cara berfikir anak berbeda dengan orang dewasa. Oleh karena itu guru mengajar dengan menggunakan bahasa yang sesuai dengan cara berfikir anak.
• Anak-anak akan belajar lebih baik apabila dapat menghadapi lingkungan dengan baik. Guru harus membantu anak agar dapat berinteraksi dengan lingkungan sebaik-baiknya.
• Bahan yang harus dipelajari anak hendaknya dirasakan baru tetapi tidak asing.
• Berikan peluang agar anak belajar sesuai tahap perkembangannya.
• Di dalam kelas, anak-anak hendaknya diberi peluang untuk saling berbicara dan diskusi dengan teman-temanya.

Teori Belajar Konstruktivisme
Teori-teori baru dalam psikologi pendidikan dikelompok dalam teori pembelajaran konstruktivis (constructivist theories of learning). Teori konstruktivis ini menyatakan bahwa siswa harus menemukan sendiri dan mentransformasikan informasi kompleks, mengecek informasi baru dengan aturan-aturan lama dan merevisinya apabila aturan-aturan itu tidak lagi sesuai. Bagi siswa agar benar-benar memahami dan dapat menerapkan pengetahuan, mereka harus bekerja memecahkan masalah, menemukan segala sesuatu untuk dirinya, berusaha dengan susah payah dengan ide-ide. Teori ini berkembang dari kerja Piaget, Vygotsky, teori-teori pemrosesan informasi, dan teori psikologi kognitif yang lain, seperti teori Bruner (Slavin dalam Nur, 2002: 8).

Menurut teori konstruktivis ini, satu prinsip yang paling penting dalam psikologi pendidikan adalah bahwa guru tidak hanya sekedar memberikan pengetahuan kepada siswa. Siswa harus membangun sendiri pengetahuan di dalam benaknya. Guru dapat memberikan kemudahan untuk proses ini, dengan memberi kesempatan siswa untuk menemukan atau menerapkan ide-ide mereka sendiri, dan mengajar siswa menjadi sadar dan secara sadar menggunakan strategi mereka sendiri untuk belajar. Guru dapat memberi siswa anak tangga yang membawa siswa ke pemahaman yang lebih tinggi, dengan catatan siswa sendiri yang harus memanjat anak tangga tersebut ( Nur, 2002 :8).

HOMESCHOOLING SEBAGAI ALTERNATIF MODEL PENDIDIKAN YANG BERFOKUS PADA ANAK

Setiap orang tua pasti menginginkan anaknya dapat berkembang optimal dan merasa enjoy melalui masa pendidikannya. Setiap orang tua mengharapkan anak berkembang secara fisik dan psikologis sesuai dengan tahap perkembangannya sehingga mencapai hasil yang optimal. Dengan demikian, memberikan pendidikan yang terbaik bagi anak-anak merupakan harapan setiap orang tua.

Selama ini di Indonesia kebanyakan orang tua memasukkan anak-anak mereka ke lembaga pendidikan agar anak mendapatkan stimulasi yang tepat. Sistem pendidikan ini memang sudah dipraktekkan selama bertahun-tahun dan memang memiliki berbagai kelebihan dan kekurangan. Bagaimanapun juga, sebagai sebuah sistem buatan manusia pastilah tidak ada yang sempurna.

Akan tetapi, di sisi lain, banyak pula masyarakat yang tidak mampu memasukkan anak-anak mereka ke lembaga pendidikan karena keterbatasan ekonomi, sulitnya dijangkau baik dari segi transportasi maupun geografis, atau alasan lainnya. Kondisi seperti ini merupakan tantangan bagi kita semua, terutama karena setiap anak berhak atas pendidikan yang layak guna bekal kehidupannya kelak. Kita harus berusaha mencari alternatif model pendidikan anak yang tepat untuk anak-anak dari kelompok masyarakat ini, sehingga tidak tertinggal.

Hal yang juga menarik adalah bahwa pada saat ini mulai banyak orang tua merasa lembaga pendidikan yang ada tak lagi dapat memberikan pendidikan terbaik bagi anak-anaknya. Orang tua merasa bahwa metode pengajaran yang dipilih tidak sesuai lagi dengan tahap-tahap pertumbuhan, perkembangan, minat dan kebutuhan anak, sehingga anak-anak tidak merasa nyaman berada di lembaga pendidikan. Sekolah dan pendidiknya dianggap hanya mengejar target kurikulum, sehingga anak-anak dibebani dengan berbagai materi yang tidak sesuai dengan kemampuan atau kebutuhannya. Anak-anak dididik demi memenuhi kurikulum, bukan kurikulum dirancang untuk anak. Anak-anak direnggut kemerdekaannya untuk berkreasi dan berimajinasi. Bahkan, lebih parah lagi kemandirian dan hati nurani anak pun direnggut kebebasannya. Mengapa demikian? Coba kita cermati betul, banyak pendidik yang memberikan hukuman ketika anak berkata jujur. Apa benar? Pasti ini pertanyaan kita selanjutnya. Coba kita amati, ketika anak-anak tidak mengerjakan PR dan dia berkata jujur alasannya, misalnya PR nya terlalu banyak atau terlalu sulit, pasti hukuman yang didapatnya. Akibatnya anak-anak berbohong untuk mendapatkan alasan yang tepat sehingga tidak dihukum, misalnya sakit. Kemudian, orang tua pun jadi ikut mengerjakan PR anaknya atau bahkan anaknya dibuatkan surat keterangan sakit, sehingga anak tidak mendapatkan hukuman. Kita mungkin tidak menyadari, bahwa kita telah menanamkan kebiasaan yang sangat buruk pada anak-anak, yaitu mengajarkan ketidakjujuran dan membohongi hati nurani. Efeknya bukan sesaat, tetapi berkepanjangan. Kita mencetak generasi yang tidak jujur. Sungguh sebuah kesalahan fatal. Apa sebenarnya yang telah terjadi dalam sistem pendidikan kita?

Gambaran penerapan pendidikan semacam itu menyebabkan munculnya berbagai ide tentang sekolah yang menyenangkan sekaligus mencerdaskan anak, yang kemudian memunculkan berbagai sekolah alternatif. Sebagai contoh kemudian muncul sekolah alam yang mengajak anak-anaknya belajar lebih banyak di alam, sehingga tidak terlalu banyak belajar di dalam ruangan yang serba kaku dan tertutup. Anak-anak lebih banyak diajak berkreasi dan mengenal alam lebih dekat, sehingga mencoba mengembalikan dunia anak-anak yang dekat dengan alam. Sekolah alam dirancang sedemikian rupa sehingga menyenangkan anak. Kegembiraan dan kebebasan bereksplorasi menjadi alat utama untuk mendidik anak.

Setelah itu, kemudian muncul alternatif lainnya yang membebaskan anak didiknya untuk belajar apa saja sesuai dengan minatnya. Di sekolah ini tidak ada kelas seperti halnya di sekolah formal. Pendidik hanya berfungsi membimbing dan mengarahkan minat anak-anak dalam mata pelajaran yang disukainya. Di samping itu juga masih banyak sekolah alternatif lain yang mempunyai metode pelajaran sendiri. Dari berbagai alternatif sekolah itu kemudian muncullah sekolah rumah atau homeschooling.

Homeschooling memungkinkan anak belajar sesuai dengan minat dan kebutuhannya. Di samping itu juga memungkinkan anak belajar dengan menyenangkan karena suasana dibuat sedemikian rupa sehingga anak merasa aman dan nyaman. Feeling at home itulah yang dibangun. Lalu, bagaimana dengan legalitasnya? Homeschooling adalah bentuk pendidikan yang legal, karena homeschooling adalah salah satu model belajar bagi anak-anak.

Homeschooling bukan berarti tidak belajar. Sekolah bukan satu-satunya tempat belajar anak dan cara anak untuk mempersiapkan masa depannya. Keberadaan homeschooling memiliki dasar hukum yang jelas di dalam UUD 1945 maupun di dalam Undang-Undang No. 20/2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional. Sekolah disebut jalur pendidikan formal, homeschooling disebut jalur pendidikan informal. Siswa homeschooling dapat memiliki ijazah sebagaimana siswa sekolah dan dapat melanjutkan sekolah ke Perguruan Tinggi manapun jika menghendakinya.

Mengingat bahwa setiap anak dilahirkan dengan bakat dan kemampuan yang istimewa serta kepandaian yang unik, homeschooling dapat menjadi salah satu cara untuk menghormati keistimewaan anak dan potensinya untuk berkembang, karena pada pelaksanaannya, homeschooling dapat disesuaikan dengan gaya belajar, minat, kesiapan dan kecerdasan masing-masing anak.

Bagaimanapun juga, memang tidak ada sistem pendidikan yang sempurna, dan pada kondisi saat ini, homeschooling dapat menjadi alternatif pilihan yang rasional bagi orang tua. Yang paling utama adalah kita dapat memberikan pendidikan yang sesuai dengan dunia, kebutuhan dan minat anak, sehingga seluruh potensi yang dimilikinya dapat berkembang secara optimal.