Rabu, 02 Maret 2011

Agama Islam Masuk Ujian Nasional

Purwokerto, CyberNews. Meski mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dimasukkan dalam Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), namun dalam pelaksanaannya mapel tersebut masih masuk kategori ujian sekolah.
Kasi Kurikulum Dikdas Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Susmoro, Jumat(11/2), mengungkapkan, kendati masuk dalam kategori ujian sekolah, dalam menyusun naskah soal tetap berpedoman pada kisi-kisi nasional yang telah ditetapkan pemerintah pusat (Kementerian Agama).
Penggunaan kisi-kisi nasional dalam penyusunan naskah soal ini, lanjut dia, agar standar masing-masing sekolah sama. "Sebenarnya mapel pendidikan agam Islam diujikan dalam USBN ini sudah dijalankan pada tahun lalu.  Saat itu di Banyumas sudah ada sejumlah sekolah yang telah melaksanakan,'' ujar dia.
Sementara Kasi Mapenda Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas, Akhsin Aedi mengatakan, sesuai keputusan Dirjen Pendidikan Islam, mapel pendidikan agama Islam akan diujikan dalam USBN bagi sekolah yang dinyatakan siap melaksanakan. 
Mapel pendidikan agama yang akan diujikan, lanjut dia, untuk sementara baru Agama Islam.  Sedangkan untuk pendidikan agama yang lain belum. Kebijakan ini diberlakukan khusus untuk sekolah umum, yakni dari jenjang SD hingga SMA/SMK.
Sedangkan bagi madrasah tidak diberlakukan, sebab dalam Ujian Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) di dalamnya sudah meliputi pendidikan agama Islam.  Ada lima mapel yang diujikan dalam UAMBN, antara lain Alquran dan Al Hadits, Fiqih, Akidah Akhlak, Sejarah Kebudayaan Islam dan Bahasa Arab.
Terkait dengan kebijakan ini, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan. "Walaupun kemungkinan belum seluruh sekolah, namun diharapkan setidaknya sudah ada sekolah yang melaksanakan keputusan tersebut,'' ujarnya.
( Budi Setyawan / CN16 / JBSM )

http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2011/02/11/77664/Agama-Islam-Masuk-Ujian-Nasional

Tidak ada komentar:

Posting Komentar